Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

WN Korsel Bos Resto di Surabaya Diduga Perkosa Karyawati, Korban Lapor Polisi

Seorang karyawati restoran makanan Korea di Jalan Mayjen HR Muhammad, Surabaya, bernama MAD (28), melaporkan pemilik restoran, SSY (64), seorang warga negara Korea Selatan, ke Polrestabes Surabaya pada 29 Juli 2026. Laporan ini terdaftar dengan nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. MAD mengaku kekerasan seksual bermula pada 12 Maret 2026, ketika SSY menggelar pesta minuman beralkohol di restoran yang sedang tutup. Dalam kondisi mabuk akibat diminum, MAD dibawa ke sebuah hotel di Surabaya Barat, di mana ia dikorbankan secara seksual di bawah ancaman kehilangan pekerjaan dan bahaya bagi keluarganya. SSY juga memaksa MAD menerima uang Rp 500.000 sebelum pulang ke kos.

Setahari setelahnya, MAD kembali mendapat ancaman agar tidak membocorkan kejadian tersebut. Pada 21 Mei 2026, SSY kembali mengancamnya agar tinggal di rumahnya di kawasan Wiyung, bersama asisten rumah tangganya, SUF (24), asal Malang. Di sana, MAD mengaku mengalami kekerasan seksual lagi dengan modus yang sama: diberi minuman beralkohol hingga tidak sadarkan diri, lalu dipaksa. MAD merasa terancam karena beberapa kali merasa ada orang yang mengikuti dirinya.

Selain MAD, seorang asisten rumah tangga (ART) bernama SUF juga membuat laporan terhadap SSY pada 6 Agustus 2026. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Kedua korban menggambarkan pola penganiayaan yang sama: ancaman, pemaksaan minum alkohol, dan kekerasan seksual. Polisi masih menyelidiki kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait