Mantan Kades Tlogosari Pati Korupsi Rp805 Juta, Kabur ke Sleman, Begini Akhirnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Kepala Desa Tlogosari di Kabupaten Pati, berinisial AR, ditangkap setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp805 juta. AR melarikan diri ke Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan menjadi buronan selama hampir dua minggu. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 12 Agustus, oleh aparat yang membantu Kejaksaan Negeri Pati.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, menjelaskan bahwa pencarian dilakukan secara intensif. Petugas menelusuri jalur pelarian AR mulai dari Salatiga, kemudian berlanjut ke Boyolali, hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaannya di Sleman. AR berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selama melarikan diri, mantan kepala desa tersebut bekerja di sebuah tempat persewaan mobil di wilayah Sleman.
Kasus korupsi ini melibatkan penyalahgunaan dana desa yang merugikan negara Rp805 juta. Penangkapan AR menunjukkan komitmen penegak hukum dalam menindak pelaku korupsi. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pati.
Bagikan
Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kooperatif soal OTT KPK
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 16.56
KPK Tangkap Dirjen ATR/BPN dan 2 Kepala Kantah dalam OTT
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.41
Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap
Detik.com · 9 September 2026 pukul 09.02
Buronan Kasus Korupsi Bandara di Kaltim Ini Sudah Ditangkap
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 08.21