Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

Polisi bongkar jaringan pemalsaman dan peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah Sidoarjo hingga Karanganyar, Jawa Tengah. Tiga tersangka ditangkap: MS (38) dari Surabaya, DBS (33) dari Sidoarjo, dan ES (42) dari Jember yang tinggal di Karanganyar. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik toko sembako di Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo, yang curiga menerima uang palsu dari MS saat melakukan transaksi seharga Rp 1.554.500 pada Minggu (2/8/2026). Dari pemeriksaan, diketahui MS membeli uang palsu melalui akun Facebook 'Misali Lili' dan bertemu dengan DBS dan ES di Karanganyar. MS pernah membeli Rp 2 juta uang palsu dengan membayar Rp 500 ribu, lalu Rp 800 ribu dengan bayar Rp 200 ribu, dan Rp 8 juta dengan bayar Rp 1 juta. Uang palsu dikirim menggunakan jasa ekspedisi JNT.

Berita terkait