Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi bongkar jaringan pemalsaman dan peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah Sidoarjo hingga Karanganyar, Jawa Tengah. Tiga tersangka ditangkap: MS (38) dari Surabaya, DBS (33) dari Sidoarjo, dan ES (42) dari Jember yang tinggal di Karanganyar. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik toko sembako di Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo, yang curiga menerima uang palsu dari MS saat melakukan transaksi seharga Rp 1.554.500 pada Minggu (2/8/2026). Dari pemeriksaan, diketahui MS membeli uang palsu melalui akun Facebook 'Misali Lili' dan bertemu dengan DBS dan ES di Karanganyar. MS pernah membeli Rp 2 juta uang palsu dengan membayar Rp 500 ribu, lalu Rp 800 ribu dengan bayar Rp 200 ribu, dan Rp 8 juta dengan bayar Rp 1 juta. Uang palsu dikirim menggunakan jasa ekspedisi JNT.
Bagikan
Berita terkait
Polda Jateng Meringkus 2 Pria Bekasi Pengedar Uang Palsu di Semarang
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 14.05
Buronan Kasus Korupsi Bandara di Kaltim Ini Sudah Ditangkap
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 08.21
Eks Menkeu Ditangkap Korupsi, Pakai Uang Negara Bayar Pegawai Pribadi
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 20.10
Terpidana Korupsi di Aceh Ditangkap Saat Hendak Terbang Umrah
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 09.43