Mantan Lurah Condongcatur Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi TKD
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji (RCS) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Kamis (1/10) terkait kasus korupsi penyalahgunaan tanah kas desa (TKD). Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Gabriel Siallagan ini menjadi ajang pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum. JPU membekukan tindak pidana RCS dalam penyewaan TKD yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Menurut dakwaan, uang sewa TKD tidak masuk ke kas desa melainkan ke rekening pribadi RCS. Selain itu, penyewaan TKD dilakukan tanpa izin resmi dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Setelah dakwaan dibacakan, kuasa hukum terdakwa Zaki Mubarok menyatakan pihaknya akan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan tersebut. "Kami akan mengikuti semua proses hukum yang berlangsung di pengadilan ini," ujar Zaki. Sidang ini menandai langkah awal proses hukum terbuka terhadap mantan pejabat desa ini.
Bagikan
Berita terkait
Kritisi Penyesuaian TKD, Bamsoet: Skalanya Terlalu Ekstrem
Detik.com · 18 September 2026 pukul 19.05
Sidang Perdana Bupati Tulungagung Gatut Sunu Digelar 4 September 2026
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 12.08
Eks Direktur Bea Cukai Disidang Perdana Kasus Rekayasa Ekspor CPO
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 11.51
FOTO: Sidang Perdana Kasus Kuota Haji Eks Menag Yaqut
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 12.26