FOTO: Sidang Perdana Kasus Kuota Haji Eks Menag Yaqut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang perdana terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kasus ini dikaitkan dengan alokasi kuota haji tambahan yang diklaim tidak sesuai aturan yang berlaku. Jaksa penuntut umum menyampaikan tersangka diduga terlibat dalam penyimpangan alokasi kuota haji tambahan sebesar 20.000 jamaah. Menurut jaksa, alokasi tersebut diberikan kepada pihak swasta tanpa melalui proses yang transparan dan sesuai ketentuan. Yaqut sempat menyatakan tidak mengakui tuduhan dan mempertanyakan prosedur hukum yang digunakan. Sidang perdana ini dihadiri oleh sejumlah pengamat hukum dan wakil rakyat. Jaksa juga menyatakan bahwa dugaan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun akibat penyimpangan kuota haji tambahan. Jaksa menyatakan akan meminta agar Yaqut dicabut haknya sebagai Menteri Agama dan dikenai sanksi pidana penjara serta denda. Sidang lanjutan dijadwalkan untuk bulan September 2026. Sehum ini, pihak keluarga Yaqut belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 10.31
Masuki Ruang Sidang Tipikor, Gus Yaqut Disambut Selawat Asyghil
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 22.01
Soroti Dakwaan Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum: Tak Ada Bukti Gus Alex dan Gus Yaqut Minta Fee
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 09.15
Peran Bos Maktour Fuad Hasan Diungkap Jaksa di Sidang Korupsi Kuota Haji, Oalah
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.08
Begini Kejahatan yang Didakwakan kepada Gus Alex, Merugikan Negara Rp 622,09 M
Berita terkait
Terungkap Negara Rugi Rp 622 M saat Yaqut Didakwa Kasus Kuota Haji
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 06.30
Ajukan Perlawanan Dakwaan, Tim Hukum Mantan Menag Yaqut Pertanyakan Hilangnya Nama Bos Maktour
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 22.54
Pakar Hukum Pidana Ungkap Kejanggalan pada Dakwaan terhadap Gus Yaqut
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 22.11
Yaqut Bantah Terima Uang dari Kuota Haji Tambahan
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.05