Mantan Presiden Kosovo Hashim Thaci Dihukum 25 Tahun karena Kejahatan Perang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Presiden Kosovo Hashim Thaci dihukum 25 tahun penjara oleh Pengadilan Kosovo Specialist Chambers di Den Haag atas kejahatan perang selama konflik 1998-1999. Thaci, sebagai komandan senior KLA, diketujai bersalah atas pembunuhan 96 orang, penyiksaan 303 orang, penahanan 385 orang, dan perlakuan kejam 49 orang. Vonis ini menjadi salah satu putusan terberat dalam peradilan kejahatan perang modern. Thaci membantah dakwaan dan diperkirakan mengajukan banding. Tiga mantan komandan KLA lainnya juga dihukum: Jakup Krasniqi 25 tahun, Kadri Veseli 18 tahun, dan Rexhep Selimi 13 tahun. Meskipun vonis diberikan, dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan tidak terbukti. Kasus ini menuai kontroversi di Kosovo karena banyak warga Albania-Kosovo yang menghormati Thaci dan KLA sebagai pahlawan kemerdekaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 16.10
Mantan Presiden Divonis Hari Ini, Kasusnya Bikin Ngeri
Berita terkait
Surat Perintah Penangkapan Dikeluarkan ICC, 125 Negara Wajib Tangkap Netanyahu
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 17.25
Siapa Ratko Mladic? Komandan Militer Paling Kejam dan Memimpin Perang yang Menewaskan 100.000 Warga Muslim Bosnia
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 09.15
Ribuan Warga Serbia Hadiri Pemakaman Penjahat Perang Ratko Mladic di Beograd
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 05.55
Ironi Jagal Bosnia Pembantai 8.000 Muslim: Mati sebagai Penjahat Perang, tapi Dipuja bak Pahlawan
SINDOnews · 6 September 2026 pukul 11.31