Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Mantan Presiden Kosovo Hashim Thaci Dihukum 25 Tahun karena Kejahatan Perang

Mantan Presiden Kosovo Hashim Thaci dihukum 25 tahun penjara oleh Pengadilan Kosovo Specialist Chambers di Den Haag atas kejahatan perang selama konflik 1998-1999. Thaci, sebagai komandan senior KLA, diketujai bersalah atas pembunuhan 96 orang, penyiksaan 303 orang, penahanan 385 orang, dan perlakuan kejam 49 orang. Vonis ini menjadi salah satu putusan terberat dalam peradilan kejahatan perang modern. Thaci membantah dakwaan dan diperkirakan mengajukan banding. Tiga mantan komandan KLA lainnya juga dihukum: Jakup Krasniqi 25 tahun, Kadri Veseli 18 tahun, dan Rexhep Selimi 13 tahun. Meskipun vonis diberikan, dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan tidak terbukti. Kasus ini menuai kontroversi di Kosovo karena banyak warga Albania-Kosovo yang menghormati Thaci dan KLA sebagai pahlawan kemerdekaan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait