Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Mary Jane Menghirup Udara Bebas Usai Dapat Grasi

Mary Jane Veloso bebas dari penjara di Manila pada Jumat (25/9) setelah diberikan grasi oleh Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. Sebelumnya, Mary Jane dipenjara di Indonesia selama hampir 15 tahun karena kasus narkoba heroin 2,6 kg pada 2010. Dia dipulangkan ke Filipina pada Desember 2024 untuk menjalani sisa hukuman penjara. Mary Jane menyatakan terima kasih atas pengampunan dan menantikan reuni dengan dua putranya. Keluarga merayakan keputusan tersebut. Kasus ini menjadi kontroversi dengan pendukung menyatakan dia ditipu oleh sindikat narkoba.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait