Masa Transisi Aceh Berakhir, Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera mengingatkan pemerintah kabupaten/kota di Aceh untuk menyesuaikan tahapan penanganan pascabencana dengan kondisi masing-masing wilayah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Pengakhiran Masa Transisi Darurat Penanganan Bencana di Aceh, Selasa (28/7). Tito menjelaskan tiga tahapan penanganan: tanggap darurat (fokus penyelamatan jiwa), transisi (memfungsikan kembali infrastruktur dan layanan dasar), serta rehabilitasi dan rekonstruksi (pembangunan permanen dengan prosedur administrasi normal). Meskipun Aceh secara provinsi dapat menyatakan berakhirnya masa transisi, Tito menekankan bahwa setiap daerah memiliki kondisi berbeda. Daerah yang masih menghadapi ancaman banjir dan longsor berulang tidak boleh dipaksakan masuk tahap rehab-rekon, melainkan dapat mempertahankan masa transisi atau kembali ke status tanggap darurat jika diperlukan. Pendekatan ini penting agar penanganan cepat dan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 16.08
Kasatgas PRR Tito Minta Daerah Tak Paksa Akhiri Masa Transisi Bencana
Berita terkait
Gempa Simalungun Sumut Terasa Sampai Aceh
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 19.13
Menteri PU Klaim Sudah Angkut 33 Ribu Ton Material Bencana dari Aceh
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 01.00
Kementan Percepat Pencairan Dana Pemulihan Sektor Pertanian Aceh
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 15.45
33.430 Ton Pakan Ternak Disiapkan untuk Percepat Pemulihan Peternak di Aceh
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 08.35