Masa Transisi Aceh Berakhir, Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera mengingatkan pemerintah kabupaten/kota di Aceh untuk menyesuaikan tahapan penanganan pascabencana dengan kondisi masing-masing wilayah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Pengakhiran Masa Transisi Darurat Penanganan Bencana di Aceh, Selasa (28/7). Tito menjelaskan tiga tahapan penanganan: tanggap darurat (fokus penyelamatan jiwa), transisi (memfungsikan kembali infrastruktur dan layanan dasar), serta rehabilitasi dan rekonstruksi (pembangunan permanen dengan prosedur administrasi normal). Meskipun Aceh secara provinsi dapat menyatakan berakhirnya masa transisi, Tito menekankan bahwa setiap daerah memiliki kondisi berbeda. Daerah yang masih menghadapi ancaman banjir dan longsor berulang tidak boleh dipaksakan masuk tahap rehab-rekon, melainkan dapat mempertahankan masa transisi atau kembali ke status tanggap darurat jika diperlukan. Pendekatan ini penting agar penanganan cepat dan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 16.08
Kasatgas PRR Tito Minta Daerah Tak Paksa Akhiri Masa Transisi Bencana
Berita terkait
Pemulihan Pascabencana, Realisasi Tambahan TKD di Aceh Capai Rp 498,25 M
Detik.com · 28 September 2026 pukul 19.42
5 Program untuk Pulihkan Pendidikan Pascabencana Sumatera
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 00.42
Menteri PU Pastikan Tidak Ada Daerah yang Masih Terisolir Pasca Bencana di Aceh
kumparan · 19 September 2026 pukul 21.39
Daftar Wilayah di Aceh yang Terkena Banjir dan Longsor
Detik.com · 16 September 2026 pukul 10.53