Massa AMPB di Gedung DPR Desak Pengesahan UU Perampasan Aset dan Hukum Mati Koruptor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelenggang aksi demonstrasi di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Agustus 2026. Massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat mendesak DPR untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset dan menuntut hukuman mati bagi pelaku korupsi. Para demonstran tiba menggunakan satu unit bus dari kawasan Tanah Abang dan mengibarkan berbagai spanduk tuntutan di pagar gerbang DPR. Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menyatakan bahwa mobil komando dan logistik telah disiapkan, meski ia belum dapat memperkirakan jumlah peserta aksi secara pasti. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, aparat kepolisian menutup satu ruas Jalan Gatot Subroto arah Slipi agar lalu lintas tidak terganggu dan aksi dapat berjalan lancar.
Bagikan
Berita terkait
Massa Kecewa Aksi AMPB di DPR: Kalau Datang Lagi, Jangan Harap Kami Kawal!
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 16.31
Hormati Putusan Sela, Gus Yaqut Yakin Dapat Keadilan dari Allah
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 16.31
Datang ke Muktamar NU ke-35, Yenny Wahid Soroti Konflik Internal hingga Ekonomi Indonesia
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 16.31
Perlawanan Gus Yaqut Kandas, KPK: Penanganan Perkara Sudah Sesuai Koridor
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 16.30