Hormati Putusan Sela, Gus Yaqut Yakin Dapat Keadilan dari Allah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang pembacaan dakiaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 11 Agustus 2026. Ia menghormati putusan sela yang menolak perlawanan eksepsi yang diajukan. Yaqut menegaskan putusan tersebut bukan vonis atau keputusan akhir, melainkan langkah hukum yang diambil selama proses persidangan. Dengan eksepsi ditolak, perkara kini masuk tahap pembuktian. Yaqut berharap persidangan dapat dinilai secara utuh dengan mempertimbangkan kewenangan dan kebijakannya sebagai Menteri Agama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 13.05
Perlawanan Gus Yaqut Kandas, Sidang Kuota Haji Berlanjut ke Pembuktian
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 12.24
Kata-kata Eks Menag Yaqut Usai Perlawanan Kandas di Putusan Sela Hakim
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.45
Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditolak
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.00
Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut di Kasus Kuota Haji
Berita terkait
Kubu Yaqut Tantang Jaksa KPK Buktikan Dakwaan Kasus Kuota Haji dengan Fakta Konkret
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 15.45
JPU KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 17.10
KPK Jawab Klaim Yaqut Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.59
Gus Yaqut Melawan, Minta Hakim Membebaskannya dari Dakwaan Korupsi Haji
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 02.02