Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Masyarakat Miskin Tak Boleh Kehilangan Hak Karena Perubahan Desil

DPRD Kabupaten Bantul mendesak agar penyesuaian data desil kesejahteraan berdasarkan DTSEN tidak menyebabkan warga miskin kehilangan hak atas bantuan sosial. Perubahan desil ini berdampak pada kelayakan penerima bantuan seperti PKH, PIP, dan KIP Kuliah. Sekretaris Komisi D DPRD Bantul, Herry Fahamsyah, menyatakan bahwa warga yang memang masih miskin harus tetap mendapatkan bantuan meskipun datanya mengalami perubahan. Gejolak perubahan desil ini terasa terutama saat penerimaan siswa dan mahasiswa baru, banyak warga mengadu karena nama mereka atau anak mereka tercoret dari bantuan pendidikan akibat pergeseran desil. Untuk mengatasi hal ini, warga yang terdampak dapat mengajukan sanggahan melalui operator aplikasi SIKS-NG di kelurahan setempat.

Berita terkait