Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mediasi Sengketa Sempadan Sungai Keputih Tak Ada Titik Temu

Mediasi sengketa sempadan sungai di Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya tidak berhasil menghasilkan kesepakatan antara petani tambak dan Pemerintah Kota Surabaya. Mediasi yang digelar di Pendopo Kelurahan Keputih pada Senin (24/8) dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Cipta Karya. Sengketa ini terkait dengan klaim perusahaan perumahan atas lahan di dekat lapangan padel yang juga digardarkan oleh para petani. Pihak DLH sebelumnya membatalkan sidang AMDAL yang dijadwalkan pada 19 Agustus lalu dan menggantinya dengan mediasi ini. Namun, seluruh pihak tetap mengklaim hak atas semburan sungai tersebut. Petani tambak, termasuk Wahadi (64), menyampaikan bahwa mereka telah menyusun bukti berupa riwayat sempadan sungai, Undang-Undang, Peraturan Menteri PUPR, dan Peraturan Daerah. Meskipun demikian, bukti yang disampaikan oleh masing-masing pihak dianggap kurang akurat oleh DLH, sehingga tidak ada titik temu yang berhasil dicapai dalam pertemuan tersebut.

Berita terkait