Mediasi Sengketa Sempadan Sungai Keputih Tak Ada Titik Temu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mediasi sengketa sempadan sungai di Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya tidak berhasil menghasilkan kesepakatan antara petani tambak dan Pemerintah Kota Surabaya. Mediasi yang digelar di Pendopo Kelurahan Keputih pada Senin (24/8) dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Cipta Karya. Sengketa ini terkait dengan klaim perusahaan perumahan atas lahan di dekat lapangan padel yang juga digardarkan oleh para petani. Pihak DLH sebelumnya membatalkan sidang AMDAL yang dijadwalkan pada 19 Agustus lalu dan menggantinya dengan mediasi ini. Namun, seluruh pihak tetap mengklaim hak atas semburan sungai tersebut. Petani tambak, termasuk Wahadi (64), menyampaikan bahwa mereka telah menyusun bukti berupa riwayat sempadan sungai, Undang-Undang, Peraturan Menteri PUPR, dan Peraturan Daerah. Meskipun demikian, bukti yang disampaikan oleh masing-masing pihak dianggap kurang akurat oleh DLH, sehingga tidak ada titik temu yang berhasil dicapai dalam pertemuan tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Sengketa Sempadan Sungai Keputih Jadi Polemik, Miko Saleh Soroti Status Lahan
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 22.45
DLH Sebut Kualitas Udara Kota Jambi Masuk Kategori Tak Sehat
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 14.35
DLH Tarakan Ungkap Batubara Aktif Diduga Ikut Picu Karhutla
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 09.15
Duh! Kali Bekasi Tercemar Lagi hingga Air Menghitam dan Berbusa
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.03