Sengketa Sempadan Sungai Keputih Jadi Polemik, Miko Saleh Soroti Status Lahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polemik proyek pembangunan lapangan padel di Keputih, Surabaya, muncul setelah dinilai mengambil lahan sempadan sungai yang sebelumnya digarap petani tambak lokal. Miko Saleh, pemerhati pelayanan publik, menyoroti status lahan yang perlu diperhatikan serius karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan aturan lingkungan hidup. Menurutnya, tanah di kawasan Keputih merupakan aset yang harus dilindungi dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik, bukan dialihkan ke pengembang swasta.
Miko mempertanyakan proses perubahan status lahan dari tanah kas desa milik warga menjadi lahan untuk proyek swasta. Ia menekankan bahwa aturan mengenai sempadan sungai harus dipatuhi karena berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan fungsi kawasan sungai. Alih fungsi lahan ini berpotensi mempengaruhi daerah resapan air dan mempersempit ruang aliran sungai.
Sementara itu, warga melalui Paguyuban Cahaya Mentari Purnama Syamsul Maarif menolak pencampuran fasilitas umum dengan kawasan sempadan sungai. Mereka meminta pemerintah menyelesaikan persoalan batas sempadan terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses AMDAL terkait proyek lapangan padel.
Bagikan
Berita terkait
Mediasi Sengketa Sempadan Sungai Keputih Tak Ada Titik Temu
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 21.00
Orang Tua Murid SD-TK di Pamulang Minta Pihak Yayasan-UIN Tahan Diri
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 14.28
Alumni Harap UIN Jakarta Tak Pakai Cara Intimidasi soal Sengketa Lahan
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 11.50
Sengketa Lahan PN Payakumbuh, Ahli Waris Tuntut Ganti Rugi Rp 28 M dari Pemkot
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 11.06