Menag Bicara Pengawasan di Pesantren hingga Sosok Sakral Jarang Tersentuh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9366925/original/058145100_1791280448-1001031281.jpg)
Menteri Agama Nasaruddin Umar menanggapi maraknya persoalan di lingkungan pondok pesantren dengan menekankan pentingnya sistem pengawasan yang lebih terbuka. Menurutnya, sebelumnya pengawasan di pesantren hanya mengatur santri, namun kini harus mencakup seluruh pihak termasuk kiai dan pembina. Ia menyatakan bahwa sikap menutup, diam-diami, atau menganggap seseorang sebagai 'sakral' dalam pengawasan perlu dileburkan agar tidak ada yang dianggap tidak boleh disentuh kecuali Allah. Kemenag mendukung penuh agar seluruh unsur di pesantren masuk dalam sistem pengawasan yang ada.
Nasaruddin juga menyinggung hasil Indeks Integritas Pendidikan (IIP) 2026 yang menunjukkan masih adanya persoapan integritas di lingkungan pendidikan. Ia berharap data tersebut digunakan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola, bukan sekadar sebagai angka. Untuk pendidikan di bawah Kemenag, ia menyatakan akan mengintegrasikan nilai antikorupsi dalam pembelajaran, memperkuat pengendalian gratifikasi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Dengan demikian, Kemenag berupaya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih bertanggung jawab dan transparan, sekaligus mendorong masyarakat dan santri untuk tidak takut melaporkan pelanggaran apapun di pesantren.
Bagikan
Berita terkait
Rakor dengan Kanwil, Dirjen Pesantren Minta Jajaran Tuntaskan Tugas dalam 100 Hari
SINDOnews · 4 Oktober 2026 pukul 08.00
Bechi Bebas Bersyarat, Wamenag Bergerak: Bakal Minta Penjelasan Kementerian Pemasyarakatan
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 17.34
Hari Santri 2026, Kemenag Buka Sayembara Surat untuk Presiden
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 23.46
Kemenag Soroti Masalah Sanitasi Pesantren, Jadi Fokus Perbaikan di 2027
kumparan · 22 September 2026 pukul 22.18