Menakar Investasi Venture Capital
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Venture capital (VC) adalah perusahaan investasi yang mendanai startup dengan karakteristik risiko tinggi namun potensi imbal hasil besar (high risk, high return). Dalam model bisnis ini, kegagalan investasi adalah hal lazim dengan rasio umum 1:3, di mana hanya satu dari empat proyek yang berhasil. VC berperan sebagai inkubator yang memberikan modal, pelatihan, dan mentoring bagi perusahaan rintisan yang belum stabil.
Secara hukum, kerugian investasi VC tidak otomatis menjadi tindak pidana korupsi, terutama bagi pengelola BUMN. Doktrin Business Judgment Rule (BJR) melindungi pengurus jika keputusan diambil demi kepentingan bisnis berdasarkan informasi yang tersedia saat itu. Pidana korupsi hanya berlaku jika kerugian terjadi akibat kesengajaan, pengabaian risiko yang terukur, atau tindakan melawan hukum untuk menguntungkan pihak lain.
Penentuan kerugian harus bersifat nyata dan pasti sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Sebelum masuk ranah pidana, penyelesaian kerugian seharusnya ditempuh melalui mekanisme keperdataan sesuai perjanjian investasi bersyarat antara VC dan startup untuk memastikan apakah kerugian tersebut permanen atau masih dapat dipulihkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 13.35
Anak 19 Tahun Dikasih Rp170 Miliar Buat Bikin Komputer Harga Rp53 Juta
Berita terkait
Silicon Valley Bikin Kampus AI, Kuliah 2 Tahun dan Tanpa Gelar
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.56
KPK Malaysia Tangkap Mantan Bos FELDA, Terkait Investasi Sawit RI?
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 08.05
Eks Penyidik KPK: Praktik Korupsi HGB Bisa Ganggu Iklim Investasi
SINDOnews · 20 September 2026 pukul 08.00
3 Korporasi Divonis Bayar Rp 364,2 M Terkait Kasus Korupsi TaniHub
Detik.com · 10 September 2026 pukul 11.44