Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Penyidik KPK: Praktik Korupsi HGB Bisa Ganggu Iklim Investasi

Eks Penyidik KPK Praswad Nugraha menyatakan praktik korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) dapat mengganggu iklim investasi Indonesia. Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Bogor, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga meningkatkan biaya ekonomi serta menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha. Praswad menambahkan bahwa hal ini berpotensi membuat investor memilih angkat kaki dari Indonesia, sehingga kasus korupsi HGB perlu dilihat dari perspektif lebih luas sebagai ancaman terhadap iklim investasi negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait