Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menaker pastikan komitmen pemerintah perkuat kesejahteraan pekerja

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan, pelindungan, dan kompetensi pekerja di Indonesia. Kebijakan ketenagakerjaan disusun berdasarkan kebutuhan lapangan dengan melibatkan pekerja, serikat buruh, dunia usaha, dan pemangku kepentingan. Kolaborasi ditekankan sebagai kunci untuk hubungan industrial yang harmonis.

Pemerintah mewujudkan komitmen ini melalui berbagai kebijakan, termasuk penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan dukungan penghasilan dan akses pelatihan bagi pekerja yang di-PHK. Selain itu, disahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial untuk pekerja informal, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk pelindungan awak kapal perikanan.

Untuk meningkatkan kompetensi pekerja, pemerintah menggelar program pelatihan vokasi dan Program Magang Nasional. Menaker mengajak pengusaha dan serikat pekerja terus memperkuat kolaborasi dalam membangun hubungan industrial yang baik. Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal juga menekankan pentingnya organisasi pekerja yang kuat untuk memperjuangkan hak-hak buruh.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait