Menaker pastikan komitmen pemerintah perkuat kesejahteraan pekerja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan, pelindungan, dan kompetensi pekerja di Indonesia. Kebijakan ketenagakerjaan disusun berdasarkan kebutuhan lapangan dengan melibatkan pekerja, serikat buruh, dunia usaha, dan pemangku kepentingan. Kolaborasi ditekankan sebagai kunci untuk hubungan industrial yang harmonis.
Pemerintah mewujudkan komitmen ini melalui berbagai kebijakan, termasuk penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan dukungan penghasilan dan akses pelatihan bagi pekerja yang di-PHK. Selain itu, disahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial untuk pekerja informal, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk pelindungan awak kapal perikanan.
Untuk meningkatkan kompetensi pekerja, pemerintah menggelar program pelatihan vokasi dan Program Magang Nasional. Menaker mengajak pengusaha dan serikat pekerja terus memperkuat kolaborasi dalam membangun hubungan industrial yang baik. Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal juga menekankan pentingnya organisasi pekerja yang kuat untuk memperjuangkan hak-hak buruh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 14.37
Menaker Yassierli Beberkan Langkah Pemerintah Perkuat Pelindungan Pekerja
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 21.55
Menaker Targetkan 270 Ribu Peserta Pelatihan Vokasi dan 50 Ribu Magang
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 13.40
Perluas Peluang Kerja, Wamenaker Tekankan Pentingnya Kompetensi & Kemampuan Bahasa
Berita terkait
Perkuat Fondasi Hubungan Industrial, Pegadaian Kantongi SK PKB Terbaru dari Kemenaker RI
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 16.14
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 5,9 T Untuk MagangHub dan Pelatihan Vokasi
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 00.01
'Prabowo Tidak Berhenti pada Retorika, Dia Ada Keberanian Mengambil Keputusan'
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 03.00
Amran Kirim Bantuan Pangan Senilai Rp74 Miliar untuk Bencana di NTT
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 19.54