Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Poin Penting RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Versi Pemerintah

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ke Komisi IX DPR RI dalam rapat bersama. Hadir Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perindustrian, dan pejabat lainnya. RUU ini mengarahkan pembangunan ketenagakerjaan untuk memberdayakan pekerja secara manusiawi, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Aspek perencanaan tenagakerjaan membutuhkan data akurat, pelatihan sesuai kebutuhan pasar dengan pendanaan memadai, serta penempatan yang adil, transparan, dan nondiskriminatif. RUU juga menyentuh hubungan industrial, K3 sebagai bagian fundamental, dan pengawasan yang independen dan efektif. Komisi IX DPR setuju membentuk Panitia Kerja untuk lanjutkan pembahasan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait