Menaker Yassierli Beberkan Langkah Pemerintah Perkuat Pelindungan Pekerja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memaparkan langkah pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan, pelindungan, dan kompetensi pekerja saat membuka Musyawarah Nasional FSP PPMI SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, pada 1 Agustus 2026. Yassierli menegaskan bahwa kebijakan ketenagakerjaan disusun berdasarkan kebutuhan di lapangan dengan melibatkan pekerja, serikat buruh, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Menaker menekankan kolaborasi sebagai pilar utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan. Ia menyatakan bahwa hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud melalui dialog dan saling percaya antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam mengatasi tantangan ketenagakerjaan. Salah satu wujud komitmen pemerintah adalah penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja, yang mencakup dukungan penghasilan selama masa transisi serta akses pelatihan untuk peningkatan kompetensi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 3 Agustus 2026 pukul 10.16
Menaker pastikan komitmen pemerintah perkuat kesejahteraan pekerja
- ketenagakerjaan
- pelindungan pekerja
- jaminan kehilangan pekerjaan
- hubungan industrial
- kesejahteraan pekerja
Berita terkait
Kapolri Dorong Perusahaan Jadikan Buruh Aset, Mitra, dan Bagian Keluarga
JawaPos · 11 September 2026 pukul 13.30
Kapolri Dorong Buruh & Pengusaha Tetap Dialog: Kesejahteraan Kepentingan Bersama
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 17.43
Poin Penting RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Versi Pemerintah
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 10.40
Kapolri: RUU Ketenagakerjaan Harus Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh
Detik.com · 14 September 2026 pukul 18.19