Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Menbud Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal di Forum Global

Menteri Kebudayaan Indonesia Fadli Zon menyampaikan Pernyataan Nasional pada Sesi ke-53 WIPO IGC di Jenewa, menekankan perlindungan kekayaan intelektual komunal bagi masyarakat adat. Indonesia memiliki 1.340 kelompok etnis dan 718 bahasa daerah dengan 2.727 Warisan Budaya Takbenda. Fadli Zon menyatakan pengetahuan tradisional merupakan identitas budaya yang harus dilindungi dengan memberi manfaat kembali kepada komunitas, termasuk perlindungan terhadap materi sakral dan rahasia. Indonesia mengusulkan empat aspek dalam kerangka hukum internasional: tujuan pelindungan yang berkelanjutan, pemberdayaan komunitas, pencegahan penyalahgunaan, dan pembagian manfaat adil.

Berita terkait