Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mendagri Beberkan Dua Kunci Optimalkan Layanan Publik

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI pada 30 Juli 2026 menekankan penguatan kapasitas kepala daerah untuk mengoptimalkan layanan publik. Ia menyatakan bahwa kepala daerah memiliki peran strategis dalam menjalankan pemerintahan dan mencapai indikator pembangunan seperti penurunan kemiskinan, pengentasan stunting, peningkatan IPM, pertumbuhan ekonomi, dan pengendalian inflasi.

Desentralisasi di Indonesia membuat beban kerja kepala daerah kompleks, sehingga mereka perlu didukung dengan instrumen seperti dukungan keuangan. Tito mengusulkan kajian kembali regulasi kedudukan keuangan kepala daerah berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000, disesuaikan dengan capaian kinerja. Selain itu, kepala daerah didorong berinovasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tanpa membebani masyarakat untuk memperkuat kapasitas fiskal.

Mendagri memastikan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membantu daerah dengan keterbatasan fiskal, termasuk menjamin tidak ada pemutusan hubungan kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Rapat dihadiri oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia yang menyampaikan aspirasi daerah, dan ditanggapi oleh Mendagri serta Komisi II DPR RI.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait