Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan Kapasitas Dukungan ke Kepala Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya penguatan kapasitas dan dukungan bagi kepala daerah untuk menjalankan tugas pemerintahan secara optimal. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI. Kepala daerah memiliki peran strategis dengan tanggung jawab yang besar, termasuk mencapai indikator pembangunan seperti penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM.
Di tengah kompleksitas beban kerja akibat desentralisasi, Mendagri mendorong pemberian instrumen pendukung, terutama dalam aspek keuangan. Regulasi terkait kedudukan keuangan kepala daerah perlu dikaji ulang agar sesuai kondisi saat ini, dengan penyesuaian didasarkan pada capaian kinerja. Selain itu, kepala daerah diharapkan berinovasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tanpa membebani masyarakat.
Mendagri juga menegaskan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membantu daerah dengan keterbatasan fiskal, termasuk memastikan tidak ada opsi merumahkan atau memberhentikan PPPK. Rapat dihadiri oleh perwakilan APKASI yang menyampaikan aspirasi daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 21.16
Mendagri Beberkan Dua Kunci Optimalkan Layanan Publik
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 21.06
Mendagri Dorong Penguatan Kapasitas Kepala Daerah agar Layanan Optimal
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 18.50
Kepala Daerah Teriak di DPR, Minta Tak Ada Efisiensi Anggaran di 2027
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 18.21
Revisi PP Hak Keuangan Kepala Daerah Bakal Disesuaikan dengan Kinerja dan PAD
Berita terkait
Dapat Arahan SBY-AHY, Agung Nugroho: Kepercayaan Masyarakat adalah Amanah
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 20.11
Rapat Bareng Mendagri, Kepala Daerah Desak DPR Revisi PP 109 tentang Hak Keuangan
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 18.03
PKB soal Kepala Daerah Kena OTT KPK: Level Darurat, Solusinya Bukan Cicilan
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 06.47
Pertamina Patra Niaga Gelar Tebus Murah Paket Sembako Peduli Bencana NTT
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 05.00