Mendagri Minta Pemda Hati-Hati Terbitkan Obligasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9349190/original/040320500_1789477754-WhatsApp_Image_2026-09-15_at_18.50.48.jpeg)
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) hindari penerbitan obligasi daerah yang dapat menimbulkan beban fiskal berkelanjutan. Tito menekankan obligasi merupakan bentuk utang yang harus diperhitungkan matang dan tidak boleh diturunkan pada kepala daerah selanjutnya. Penerbitan obligasi hanya boleh dilakukan jika digunakan untuk proyek produktif seperti pembangunan rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mampu menghasilkan pendapatan untuk membayar utang serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebalanya, Pemda harus mempertimbangkan kapasitas fiskal wilayahnya agar tidak menambah beban bagi pemerintah daerah selanjutnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.02
Mendagri Ingatkan Pemprov DKI Hati-hati Terbitkan Obligasi Daerah
- obligasi daerah
- keuangan pemerintah daerah
- pendapatan asli daerah
- pembangunan infrastruktur
- kewajiban fiskal
Berita terkait
Polemik Obligasi Jakarta! Purbaya Bilang Uang DKI Banyak, Pramono Balik Jawab: Kami Juga Disuruh Bangun Banyak
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 03.19
Jakarta Mau Terbitkan Obligasi, Fahira Idris Beri 6 Rekomendasi ke Pramono
Detik.com · 7 September 2026 pukul 19.50
Bukan Terbitkan Surat Utang, Purbaya Sarankan Pemda Pinjam Dana dari Sini
Detik.com · 3 September 2026 pukul 14.37
Koster Temui Pramono, Pelajari Skema Obligasi Daerah dan Creative Financing
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.18