Mendagri Perintahkan Aparat Kumpulkan Masyarakat yang Suka Bakar Lahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memerintahkan seluruh aparat pemerintah daerah hingga TNI-Polri untuk mengumpulkan masyarakat yang terlibat pembakaran hutan atau lahan. Dalam rapat penanganan karhutla bersama Presiden Prabowo Subianto di Palembang, Tito menyatakan bahwa masyarakat yang suka membakar lahan perlu dikumpulkan, dialihkan, dan dibujulkan agar taat. Jika tidak patuh, pemerintah siap memberlakukan penegakan hukum yang tegas. Tito meminta jajaran teritorial mulai dari tingkat Polsek, Koramil, kecamatan, hingga kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas turun ke garis depan untuk mengumpulkan dan memberi edukasi kepada masyarakat agar tidak membakar lahan. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa sekitar seribu perwira TNI dan Polri akan dikerahkan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi ke tengah masyarakat. Prabowo menekankan bahwa kebakaran hutan adalah masalah serius karena hutan merupakan sumber kehidupan bagi seluruh rakyat, dan dampaknya akan dirasakan oleh semua orang, termasuk kualitas udara dan sistem iklim.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 16.48
Prabowo Tak Main-Main soal Karhutla: Korporasi Terindikasi Bakar Lahan, Izin Dicabut!
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 16.09
Bakar Lahan Tebu Jelang Panen Jadi Biang Kerok Karhutla di Sumsel
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 15.19
Presiden Prabowo Larang Buka Lahan dengan Cara Dibakar
ANTARA News · 24 Agustus 2026 pukul 14.27
Presiden Prabowo larang buka lahan dengan cara dibakar
Berita terkait
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumsel
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 14.48
Tiba di Palembang, Prabowo Langsung Gelar Rapat Tangani Karhutla
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 14.00
Kapolda Riau Lapor Karhutla ke Prabowo: 36 Pembakar Lahan Ditindak di 2026
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 13.47
72 Tersangka Karhutla Dijerat, Waka DPR Dukung Pelaku Utama Ditindak Tegas
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 13.14