Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumsel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Sumatera Selatan bersama Polres jajaran telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 12 Agustus 2026. Penetapan ini merupakan akumulasi dari 10 laporan polisi yang dilaporkan di 7 wilayah hukum Polda Sumsel. Kasus tersebar di beberapa kabupaten, termasuk Musi Rawas, Ogan Komering Ilir, PALI, Muara Enim, OKU Selatan, Lahat, dan OKU Timur. Total luas area yang terbakar mencapai sekitar 18,1 hektare. Pada hari Jumat (21/8), 3 tersangka terbaru ditetapkan dari kasus di Kabupaten OKU Timur. Sebagian besar kasus bermula dari aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan untuk ditanami, namun dilakukan dengan cara membakar yang dianggap cepat dan murah. Modus yang digunakan meliputi penggunaan korek api gas, obor bambu, pertalite, minyak tanah, hingga plastik bekas polibag. Pihihak kepolisian menegaskan bahwa api yang awalnya hanya untuk pembersihan lahan dapat berubah menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan. Penegakan hukum dilakukan untuk memberi efek jera dan mencegah masyarakat menggunakan pembakaran sebagai cara membuka lahan. Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.30
Polres Berau Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan 12 Hektare di Tanjung Batu
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 22.46
Gubernur Kalsel Muhidin Minta APH Tindak Tegas Pelaku Karhutla
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 22.09
Menhut Ungkap Penanganan Karhutla di Sisi Hukum, Polisi Usut 40 Perkara
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 16.47
KLH Terbitkan Aturan Baru, Buka Lahan dengan Cara Dibakar Kini Dilarang
Berita terkait
Menhut Sebut 9 Kasus Karhutla Diproses Hukum, 4 Kasus Sudah Ada Tersangka
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.00
Polda Kalteng Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka Karhutla
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.25
Ulah Pria Bakar 1,5 Hektare Lahan di Inhu dengan Dalih Usir Nyamuk
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 07.59
Beginilah Kondisi Kawasan Gunung Bromo Setelah Terbakar
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 02.02