Mendagri soal Parade Satanis di Pekalongan: Bisa Dilarang hingga Dibubarkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa kegiatan Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Pekalongan yang menampilkan kontingen bernuansa satanis dapat dilarang atau dibubarkan jika mengganggu ketertiban umum, persatuan bangsa, atau etika moral. Menurut Undang-Undang No. 9/1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum, kegiatan yang melanggar hukum, mengancam persatuan, atau mengganggu moral dapat ditindaklanjuti dengan pelarangan atau pembubaran. Jika pihak yang dinyatakan tidak boleh tetap melakukan kegiatan, mereka dapat dituntak karena melawan petugas. Pemantauan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan sebaiknya dilakukan oleh Kesbangpol dan kepolisian melalui pendekatan awal. Kontroversia memicu meninggalnya satu peserta, Ahmad Faiz, meski polisi memastikan ia tidak meninggal selama acara dan dugaan kematiannya berkaitan dengan kelelahan. Tim kreatif kontingen yang menampilkan kostum satanis memberikan maaf atas penampilan yang dianggap tidak pantas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 19.21
Mendagri Tito Turun Tangan soal Kisruh Sound Horeg
Detik.com · 14 September 2026 pukul 16.36
Ini Tujuan Peserta Karnaval Sembelih Kambing yang Viral Mirip Ritual Satanik
Detik.com · 14 September 2026 pukul 15.13
Peserta Karnaval di Pekalongan Minta Maaf Kurang Literasi soal Satanik
Detik.com · 14 September 2026 pukul 14.30
Diduga Ada Ritual Satanik, Karnaval di Pekalongan Tuai Sorotan
Berita terkait
Heboh Parade Satanis di Pekalongan: 1 Peserta Meninggal, Tim Kreatif Minta Maaf
kumparan · 15 September 2026 pukul 08.00
Panitia soal Kambing Disembelih di Karnaval Tema Satanis Pekalongan: Buat Makan
kumparan · 14 September 2026 pukul 21.20
Tim Kreatif Parade Tema Satanis di Karnaval Pekalongan Minta Maaf
kumparan · 14 September 2026 pukul 16.23
Panitia Bantah Karnaval Berbau Satanis di Pekalongan: Pesertanya Remaja Musala
kumparan · 14 September 2026 pukul 13.45