Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mendagri Ungkap 79 Pemda Butuh Rp3,7 Triliun untuk Bayar Gaji Pegawai

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa 79 Pemerintah Daerah mengalami kesulitan fiskal dalam membayar gaji pegawai, dengan kebutuhan dana sebesar Rp3,5 triliun hingga Rp3,7 triliun. Jumlah ini hanya untuk pos belanja pegawai, sementara kebutuhan total termasuk belanja lainnya mencapai sekitar Rp14 triliun. Tito menjelaskan bahwa 79 daerah tersebut merujuk pada data Pemda yang membutuhkan Top Up Transfer ke Daerah (TKD). Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan mencatat ada 409 daerah yang masih memiliki hak alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) belum terbayarkan, dengan perkiraan nilai kebutuhan mencapai hampir Rp20 triliun.

Terkait penambahan dana, Tito menegaskan bahwa Kemendagri tidak menghalangi alokasi tambahan anggaran, melainkan menerapkan tiga langkah terstruktur agar penyaluran bantuan fiskal tepat sasaran. Ia menjelaskan bahwa tim Kemendagri turun ke lapangan untuk melakukan bedah kebutuhan, dan ditemukan bahwa banyak Pemda yang belanja tidak efisien, seperti terlalu banyak kegiatan, perjalanan dinas, dan pertemuan. Dengan mengurangi pengeluaran tidak perlu, diketahih bahwa dana yang ada sudah cukup untuk membayar gaji pegawai.

Tito juga meluruskan disinformasi yang beredar terkait penolakan tambahan dana dari pemerintah pusat. Ia menekankan bahwa pendekatan yang diambil adalah untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan dana, bukan untuk menolak bantuan yang dibutuhkan oleh daerah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait