Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemda Bisa Pinjam ke SMI, Bayarnya Pakai DBH

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan kebijaran baru agar Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mengakses dana untuk pembangunan infrastruktur. Dalam kebijakan ini, Pemda dapat mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang merupakan unit kendara khusus Kementerian Keuangan. Untuk membayar kembali pinjaman tersebut, Pemda dapat menggunakan sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang merupakan bagian dari Transfer Ke Daerah (TKD) yang diterima dari pemerintah pusat.

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan anggaran pembangunan Pemda benar-benar terpakai untuk keperluan yang dibutuhkan, seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Ia juga menyatakan bahwa beberapa Pemda belum menjalankan program infrastruktur tertentu, termasuk pembangunan jembatan, sehingga pemerintah pusat meluncurkan program 1.000 jembatan yang akan dibangun oleh TNI.

Kebijakan pinjaman melalui SMI dan pembayaran menggunakan DBH ini masih dalam tahap sosialisasi. Purbaya menekankan bahwa skema pendanaan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap proyek yang didanai benar-benar selesai dan berguna bagi masyarakat.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait