Pemda Bisa Pinjam ke SMI, Bayarnya Pakai DBH
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan kebijaran baru agar Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mengakses dana untuk pembangunan infrastruktur. Dalam kebijakan ini, Pemda dapat mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang merupakan unit kendara khusus Kementerian Keuangan. Untuk membayar kembali pinjaman tersebut, Pemda dapat menggunakan sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang merupakan bagian dari Transfer Ke Daerah (TKD) yang diterima dari pemerintah pusat.
Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan anggaran pembangunan Pemda benar-benar terpakai untuk keperluan yang dibutuhkan, seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Ia juga menyatakan bahwa beberapa Pemda belum menjalankan program infrastruktur tertentu, termasuk pembangunan jembatan, sehingga pemerintah pusat meluncurkan program 1.000 jembatan yang akan dibangun oleh TNI.
Kebijakan pinjaman melalui SMI dan pembayaran menggunakan DBH ini masih dalam tahap sosialisasi. Purbaya menekankan bahwa skema pendanaan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap proyek yang didanai benar-benar selesai dan berguna bagi masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.40
Purbaya: Pemda Bangun Infrastruktur Pinjam PT SMI, Dibayar Pakai DBH
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.10
Purbaya Ungkap Alasan DBH Daerah Tak Cair Penuh, Ini Penjelasannya
Berita terkait
Kenapa Pajak RI Tak Setinggi Eropa? Ini Penjelasan Kemenkeu
CNBC Indonesia · 6 September 2026 pukul 10.32
Alasan Menkeu Purbaya Tarik Belanja Daerah Rp 200 Triliun sampai Siapkan Injeksi Dana
JawaPos · 3 September 2026 pukul 18.45
Pemerintah Siapkan Tiga Skema, Pastikan PPPK di Daerah Tak Dirumahkan
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 20.37
Mendagri Ungkap 79 Pemda Butuh Rp3,7 Triliun untuk Bayar Gaji Pegawai
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 16.55