Mendagri Ungkap 79 Pemda Butuh Tambahan Rp 14 T buat Bayar Pegawai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan 79 pemerintah daerah membutuhkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat senilai Rp 14 triliun untuk membayar gaji pegawai. Jumlah Rp 3,5 triliun sebenarnya cukup untuk menyelesaikan masalah gaji saat ini, namun untuk memperkuat keuangan daerah agar masalah serupa tidak terulang diperlukan Rp 14 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan menghitung kebutuhan mencapai Rp 20 triliun.
Banyak daerah mengajukan permintaan tambahan dana, namun sebagian besar masih dapat memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dan efisiensi anggaran untuk membayar gaji. Dari pemetaan yang dilakukan, 79 daerah benar-benar tidak dapat lagi mengandalkan DBH maupun efisiensi sehingga membutuhkan bantuan langsung dari Kementerian Keuangan. Tito meluruskan pernyataan Purbaya yang menyebut sekitar 400 lebih daerah butuh tambahan dana. Angka 409 daerah tersebut merupakan daerah yang DBH-nya belum dibayarkan pemerintah pusat, bukan daerah yang tidak mampu membayar gaji pegawai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 16.55
Mendagri Ungkap 79 Pemda Butuh Rp3,7 Triliun untuk Bayar Gaji Pegawai
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 07.02
5 Berita Terpopuler: Pemda Tak Mampu Menggaji, Seruan Demo Besar PPPK & P3K PW Muncul, Puluhan Triliun Rupiah Disalurkan
Berita terkait
490 Pemda Sulit Bayar Gaji Pegawai Bakal Disuntik Dana Pusat
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 20.27
Pemerintah pastikan tidak ada PPPK dirumahkan
ANTARA News · 11 Agustus 2026 pukul 18.43
Bayar Gaji PPPK, Pemerintah Pusat Cairkan Rp18,9 T ke 546 Pemda
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 07.10
Hore! PNS-PPPK Daerah Cek Rekening, Gaji Sudah Ditransfer Purbaya
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 07.10