Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mengenal AHWA, Mekanisme Pemilihan Rais Aam dan Ketum PBNU 2026-2031

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) pada 30 Agustus 2020 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, menetapkan penggunaan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026-2031. Keputusan ini disampaikan oleh Presidium Sidang Muktamar ke-35, Muhammad Nuh, setelah memilih opsi perubahan mekanisme. AHWA adalah singkatan dari Ahlul Halli wal Aqdi, yang secara tradisional merujuk pada sembilan orang ulama, pemimpin, dan tokoh masyarakat yang dianggap memiliki kapasitas keilmuan, integritas, dan kredibilitas untuk menentukan kepemimpinan melalui musyawarah. Dalam konteks NU, AHWA dibentuk melalui proses penjaringan nama dari struktur NU, di mana PCNU dan PWNU mengusulkan kiai yang layak. Sembilan nama dengan dukungan terbanyak kemudian menjadi anggota AHWA dan bertanggung jawab untuk menentukan Rais Aam serta Ketua Umum PBNU melalui proses musyawarah, bukan pemilu langsung. Mekanisme ini bertujuan memperkuat posisi Syuriyah dalam struktur kepemimpinan NU dan menghindari dualisme kepemimpinan. Bakal calon Ketua Umum KH Zulfa Mustofa mendukung mekanisme ini, menekankan pentingnya gabungan antara election dan selection untuk memastikan kepemimpinan yang sejalan dengan kebijakan Syuriyah. Sementara itu, Ketua Organizing Committee Muktamar, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa penggunaan AHWA tidak mengurangi hak muktamirin, melainkan mengubah bentuk partisipasi mereka dalam proses penjaringan dan pengusulan nama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait