Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Sistem AHWA untuk Tentukan Rais Aam

Komisi Organisasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan penggunaan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk memilih Rais Aam PBNU. Keputusan ini disepakati secara mufakat tanpa proses pemungutan suara dalam sidang di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (29/8/2026). Wakil Ketua Komisi Organisasi, Asrorun Ni’am Sholeh, menyatakan bahwa penetapan sistem AHWA berjalan lancar dan menjadi solusi terbaik untuk menentukan arah kepemimpinan tertinggi NU. Ia menambahkan bahwa tinggal proses tabulasi sebelum menjalankan tugas selanjutnya.

Sholeh menjelaskan bahwa kesepakatan yang dicapai secara aklamasi mencerminkan semangat kebersamaan di tubuh organisasi. Penggunaan musyawarah mufakat melalui AHWA dinilai mampu menjaga ketenangan dan keharmonisan di antara para muktamirin. Sebelumnya, tercatat adanya deadlock dalam pemilihan Ketum PBNU yang perlu diselesaikan melalui sidang pleno.

Selain itu, forum sidang Komisi Organisasi juga menghasilkan kesepakatan terkait etika politik dan larangan rangkap jabatan publik bagi jajaran pimpinan PBNU. Sholeh menyatakan bahwa musyawarah berhasil menciptakan solusi bijak terkait isu sensitif larangan rangkap jabatan politik bagi pengurus PBNU.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait