Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Muktamar NU Belum Putuskan Cara Pilih Ketum

Muktamar NU ke-35 masih menahan keputusan tentang mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Dua opsi yang sedang dibahas: sistem one man one vote dengan pemungutan suara langsung oleh muktamirin, atau mengandalkan musyawarah Ahwa. Sistem pertama memungkinkan kandidat yang mendapat minimal 99 suara dari PCNU, PWNU, dan PCINU melanjutkan proses, kemudian mendapat restu Rais Aam sebelum divoting oleh muktamirin. Opsi kedua menekankan musyawarah melalui Ahwa untuk menentukan KPU, Rais Aam, dan KPU secara bertahap. Pembahasan rencana calon anggota Ahwa juga dilakukan di tingkat cabang sebelum disetujui dan dimasukkan ke dalam berkas usulan saat registrasi muktamar. Proses ini dilakukan dengan menjaga kerahasiaan nama-nama hingga masuk tahap resmi di ruang kaca yang terlindungi CCTV.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait