Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mengenang Satu Tahun Kepergian Affan Kurniawan, Korban Demo Rusuh 28 Agustus

Setahun setelah kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring berusia 21 tahun, keluarganya memilih tidak menggelar peringatan besar. Affan tewas ditabrak kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada 28 Agustus 2025. Keluarga hanya meminta doa sederhana di masjid terdekat dan menghimbau agar tidak ada kegiatan peringatan berlebihan. Mereka juga meminta agar foto dan nama Affan tidak digunakan tanpa izin.

Kematian Affan sempat mengguncang publik. Aksi solidaritas dan tuntutan keadilan dilakukan oleh komunitas pengemudi ojek daring. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa dan menjanjikan penyelidikan transparan. Pemerintah juga memberikan rumah kepada keluarga di Cileungsi. Tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden ditangkap dan diteljok oleh Propam Polri. Kasus ini masuk ke ranah etik dan pidana. Komnas HAM memastikan adanya dugaan tindak pidana dan pelanggaran etik.

Dalam proses etik, Kompol Cosmas Kaju Gae dihukum pemberhentian tidak dengan hormat, sementara Bripka Rohmat yang mengemudikan kendaraan diturunkan pangkat selama tujuh tahun. Lima anggota lain masih dalam pemeriksaan. Namun, proses pidana masih berlanjut dan menjadi sorotan masyarakat sipil. Pada Maret 2026, aktivis Delpedro Marhaen dan tiga rekannya dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena tidak dapat dibuktikan keterkaitan dengan penghasutan. Setahun setelah kejadian, kasus ini masih menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan dan akuntabilitas.

Berita terkait