Jokowi Pidanakan Ijazah Palsu: Rakyat Biasa Pun Berhak Cari Keadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, menegaskan tidak bermaksud memenjarakan pihak yang dianggap lawan dalam perkara dugaan ijazah palsu. Pernyataan ini disampaikan usai sidang dakwaan terhadap Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (27/8/2026). Jokowi mengajukan tindak pidana ini untuk mengakhiri polemik panjang terkait keaslian ijazahnya yang beredar di media sosial. "Niat Pak Jokowi adalah untuk mengakhiri polemik mengenai ijazah," ujar Yakup. Ia menambahkan, Jokowi yakin ijazahnya sah namun tudingan palsu yang terus beredar membuatnya memilih jalur pidana agar masalah benar-benar tuntas.
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaktim sempat membatalkan dakwaan jaksa pada 23 Juli 2026 setelah mengabulkan eksepsi tim hukum Dokter Tifa. Namun, Jaksa Penyidik Umum (JPU) kemudian melimpahkan kembali berkas perkara, sehingga sidang dakwaan digelar kembali pada 13 Agustus 2026. Dalam sidang terbaru, Dokter Tifa didakwa dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai dakwaan primair, serta Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU yang sama sebagai dakwaan subsidiar. Selain itu, ia juga disangkakan Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Yakup menekankan bahwa langkah hukum ini diambil agar rakyat biasa seperti Jokowi juga bisa memohon keadilan kepada yang mulia. Polemik ijazah ini masih berkembang dan menjadi sorotan publik, terutama di kalangan pendukung dan kritikus pemerintahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 12.46
Dokter Tifa Didakwa Cemarkan Nama Baik Jokowi soal Ijazah Palsu
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 16.44
Pengacara Sebut Jokowi Bakal Hadiri Sidang Perkara Ijazah pada 23 September
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 10.10
Sidang Dakwaan Kedua Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kami Tegakkan Keadilan dengan Bukti dan Saksi!
Berita terkait
Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Tegaskan Ini Urusan Pribadi
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 08.00
Dibuka Kuasa Hukum, Niat Sesungguhnya Jokowi Pidanakan Dokter Tifa Terungkap
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 07.40
28 Unggahan Fitnah Ijazah Jokowi Dibongkar di Persidangan
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 07.00
Alasan Dokter Tifa Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.09