Mengungkap 'Sel Emas' di Lapas Cibinong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memecat mantan Kalapas Cibinong, Wisnu Hadi Putranto, dari status ASN serta memberi sanksi berat kepada 16 petugas lainnya. Tindakan tegas ini diambil setelah sidak Ombudsman mengungkap keberadaan fasilitas mewah ilegal bagi narapidana, terutama koruptor dan terpidana kasus besar seperti Ferdy Sambo.
Fasilitas ilegal tersebut terbagi dalam tiga kluster: Blok Bravo yang memiliki dapur khusus dan alat elektronik, hunian mewah yang dikamuflasekan di sekitar rumah ibadah, serta area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Di SAE, ditemukan hunian kontainer dan vila mewah dengan fasilitas setara hotel bintang lima, termasuk kasur premium, AC, dan akses tamu 24 jam, yang diduga memerlukan biaya miliaran rupiah untuk menempatinya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 05.00
Akhir Karir Kalapas Cibinong
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 19.51
Imipas: Guest House di Lapas Cibinong Dananya dari Napi, untuk Napi Terima Tamu
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 19.00
Buntut Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Kemen Imipas Pecat Kalapas dan Sanksi 17 Pegawai
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 17.55
Status Bebas Bersyaratnya Dicabut, Ini Profil Indra Kenz yang Hanya Seumur Jagung Keluar Lapas
Berita terkait
Imipas Ungkap Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Milik Napi Jimmy Masrin
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 13.12
Bappisus Jamin Usut Tuntas Skandal Lapas Cibinong, Siap Mampir ke Jalur Pidana
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 15.56
Ferdy Sambo Bantah Tuduhan Tempati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 13.03
Ferdy Sambo Bantah Tempati Hunian Mewah di Lapas Cibinong
JawaPos · 27 September 2026 pukul 08.30