Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Mengungkap 'Sel Emas' di Lapas Cibinong

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memecat mantan Kalapas Cibinong, Wisnu Hadi Putranto, dari status ASN serta memberi sanksi berat kepada 16 petugas lainnya. Tindakan tegas ini diambil setelah sidak Ombudsman mengungkap keberadaan fasilitas mewah ilegal bagi narapidana, terutama koruptor dan terpidana kasus besar seperti Ferdy Sambo.

Fasilitas ilegal tersebut terbagi dalam tiga kluster: Blok Bravo yang memiliki dapur khusus dan alat elektronik, hunian mewah yang dikamuflasekan di sekitar rumah ibadah, serta area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Di SAE, ditemukan hunian kontainer dan vila mewah dengan fasilitas setara hotel bintang lima, termasuk kasur premium, AC, dan akses tamu 24 jam, yang diduga memerlukan biaya miliaran rupiah untuk menempatinya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait