Imipas: Guest House di Lapas Cibinong Dananya dari Napi, untuk Napi Terima Tamu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Investigasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap adanya guest house di area Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Bangunan tersebut dulu digunakan sebagai kantor dan gudang sarana asimilasi dan edukasi (SAE), namun kini dijadikan guest house untuk menerima kunjungan dari luar lapas oleh narapidana. Dana guest house berasal dari warga binaan lapas. Dari temuan ini, 17 pegawai dijatuhi sanksi: satu orang diberhentikan sebagai ASN, lima orang dijatuhi hukuman disiplin berat, dan 11 orang mendapat hukuman disiplin sedang. Kalapas Cibinong Wisnu termasuk dalam 17 orang tersebut dan diberhentikan sebagai ASN bukan hanya dicopot dari jabatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 13.57
Barang Mewah Lapas Cibinong Dipindahkan ke Kandang Sapi Sebelum Sidak Menteri
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 19.00
Buntut Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Kemen Imipas Pecat Kalapas dan Sanksi 17 Pegawai
JawaPos · 5 Oktober 2026 pukul 16.45
Imbas Temuan 3 Kontainer di Lapas Cibinong, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Dicabut
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 16.30
Terbongkar! Pria yang Terekam Ombudsman di Lapas Cibinong adalah Terpidana Kasus Korupsi EximBank
Berita terkait
Kementerian Imipas Bakal Usut Sosok dalam Foto di Rumah Mewah Lapas Kelas IIA Cibinong
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 18.21
Imipas Bakal Dalami Fasilitas Mewah yang Hilang Usai Sidak Ombudsman
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 17.40
Terbongkar 'Raja Kecil' di Balik Jeruji: Napi Bebas Bangun Fasilitas Mewah Pakai Duit Sendiri!
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 16.27
Kemenimipas Rekomendasikan Bebas Bersyarat Indra Kenz Ditarik usai Terlibat Kasus Lapas Cibinong
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 15.33