Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Imipas: Guest House di Lapas Cibinong Dananya dari Napi, untuk Napi Terima Tamu

Investigasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap adanya guest house di area Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Bangunan tersebut dulu digunakan sebagai kantor dan gudang sarana asimilasi dan edukasi (SAE), namun kini dijadikan guest house untuk menerima kunjungan dari luar lapas oleh narapidana. Dana guest house berasal dari warga binaan lapas. Dari temuan ini, 17 pegawai dijatuhi sanksi: satu orang diberhentikan sebagai ASN, lima orang dijatuhi hukuman disiplin berat, dan 11 orang mendapat hukuman disiplin sedang. Kalapas Cibinong Wisnu termasuk dalam 17 orang tersebut dan diberhentikan sebagai ASN bukan hanya dicopot dari jabatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait