Menhaj Blokir Travel Umrah Diduga Terlibat Ponzi, Jemaah Rugi Rp120 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Haji dan Umrah (Menhaj) memblokir akun Siskopatuh milik PT AAT yang diduga terlibat skema ponzi penolongan jemaah umrah. Dari 200 calon jemaah dari KBIHU Muslimat Jombang gagal diberangkatkan pada 29 Agustus 2026, sementara 83 jemaah telantar di Tanah Suci harus bayar biaya pribadi untuk kepulangan. Penelusuran menemukan 4.000 pendaftar dengan kerugian total Rp120 miliar. Skema ponzi menggunakan uang pendaftar baru untuk membiayai jemaah terdahulu. Menhaj koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk penyelidikan lebih lanjut serta upaya pengembalian dana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 20.44
Kemenhaj blokir travel umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
Berita terkait
Kemenhaj Akan Verifikasi Ulang 3.000 Travel Umrah
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 05.40
Kemenhaj Targetkan Produk Pangan Indonesia Penuhi Kebutuhan Jemaah Haji 2027
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 13.54
Menteri Haji Minta Jajaran Kemenhaj Tingkatkan Kualitas Layanan Penyelenggaraan Haji 2027
JawaPos · 15 September 2026 pukul 13.30
Kemenhaj: Masa Tunggu Haji Berpotensi Turun dari 26 Jadi 14-15 Tahun
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 00.00