Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Menhaj Blokir Travel Umrah Diduga Terlibat Ponzi, Jemaah Rugi Rp120 M

Kementerian Haji dan Umrah (Menhaj) memblokir akun Siskopatuh milik PT AAT yang diduga terlibat skema ponzi penolongan jemaah umrah. Dari 200 calon jemaah dari KBIHU Muslimat Jombang gagal diberangkatkan pada 29 Agustus 2026, sementara 83 jemaah telantar di Tanah Suci harus bayar biaya pribadi untuk kepulangan. Penelusuran menemukan 4.000 pendaftar dengan kerugian total Rp120 miliar. Skema ponzi menggunakan uang pendaftar baru untuk membiayai jemaah terdahulu. Menhaj koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk penyelidikan lebih lanjut serta upaya pengembalian dana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait