Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Siap Cabut Izin Korporasi Penyebab Kebakaran Hutan

Pemerintah menyiapkan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin, terhadap korporasi yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan empat korporasi di Kalimantan Barat sedang dalam proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran karhutla. Pemerintah menegaskan tidak akan ragu mencabut izin perusahaan jika hasil penyelidikan memastikan adanya pelanggaran. Sanksi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum dan memberikan efek jera kepada pelaku. Keputusan akhir akan menunggu selesainya proses penyelidikan masing-masing kasus.

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Dalam dua rapat koordinasi penanganan karhutla di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, pemerintah menegaskan tindakan hukum tidak hanya ditujukan kepada individu, tetapi juga korporasi. Pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memastikan penanganan karhutla berjalan efektif.

Untuk kasus di Kalimantan Tengah, Prasetyo mengatakan informasi belum disampaikan dalam rapat koordinasi terkini. Ia menyarankan pertanyaan lebih lanjut kepada Kapolda setempat. Proses penyelidikan terhadap empat korporasi di Kalimantan Barat masih berlangsung, sehingga belum ada keputusan final mengenai sanksi atau pencabutan izin.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait