Pemerintah Siap Cabut Izin Korporasi Penyebab Kebakaran Hutan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9330660/original/013579300_1787400166-IMG_8105.jpg)
Pemerintah menyiapkan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin, terhadap korporasi yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan empat korporasi di Kalimantan Barat sedang dalam proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran karhutla. Pemerintah menegaskan tidak akan ragu mencabut izin perusahaan jika hasil penyelidikan memastikan adanya pelanggaran. Sanksi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum dan memberikan efek jera kepada pelaku. Keputusan akhir akan menunggu selesainya proses penyelidikan masing-masing kasus.
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Dalam dua rapat koordinasi penanganan karhutla di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, pemerintah menegaskan tindakan hukum tidak hanya ditujukan kepada individu, tetapi juga korporasi. Pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memastikan penanganan karhutla berjalan efektif.
Untuk kasus di Kalimantan Tengah, Prasetyo mengatakan informasi belum disampaikan dalam rapat koordinasi terkini. Ia menyarankan pertanyaan lebih lanjut kepada Kapolda setempat. Proses penyelidikan terhadap empat korporasi di Kalimantan Barat masih berlangsung, sehingga belum ada keputusan final mengenai sanksi atau pencabutan izin.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.37
Ketegasan Polri Usut Pelaku Karhutla di Kalimantan Diapresiasi
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 18.43
Rudianto Lallo Dukung Kapolri Usut Tuntas Karhutla di Kalimantan
ANTARA News · 22 Agustus 2026 pukul 18.30
Mensesneg: Prabowo tekankan penegakan hukum bagi pelaku karhutla
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 20.00
Polri Tetapkan 72 Tersangka Pelaku Karhutla, Langkah Tegas Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berita terkait
Polri: Lahan yang Terbakar 64.341 Hektare, 62 Persen Berhasil Dipadamkan
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 19.11
Asap Karhutla Sampai Negara Tetangga, Ini Respons Istana
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 18.55
Kinerja Kapolri di Tengah Karhutla Dinilai Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 18.06
Polri Temukan 7.872 Lebih Titik Api Aktif Karhutla, Siagakan 71 Ribu Lebih Personel
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 18.01