Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Versi Menhut, 6 Perusahaan di Kalimantan Kena Sanksi Terkait Karhutla

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan penegakan hukum sebagai bagian penting penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Menhut menekankan penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dan tidak diskriminif, baik kepada pihak personal maupun perusahaan yang terbukti melanggar. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Kehutanan telah memberlakukan sanksi terhadap enam perusahaan di Kalimantan terkait kasus karhutla. Selain sanksi dari Kemenhut, kepolisian juga telah menyatakan adanya 72 tersangka dalam perkara karhutla, yang meliputi individu maupun entitas perusahaan. Penindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menanggapi kasus kebakaran hutan secara hukum.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait