Menkes Ungkap Ada 300 Ribu Pecandu Narkoba di Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 300.000 orang yang tercatat sebagai pecandu narkoba di Indonesia. Mayoritas dari mereka saat ini berada di dalam penjara. Hal ini disampaikan Budi usai penandatanganan nota kesepahaman antar kementerian dan lembaga terkait rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Bogor, Jawa Barat. Budi menjelaskan bahwa gangguan kesehatan jiwa, termasuk substance abuse disorder, menjadi salah satu faktor penyebab kematian sebelum usia rata-rata 76 tahun. Data ini menjadi salah satu penyebab utama kelebihan kapasitas (overcapacity) di berbagai penjara di Indonesia.
Menurut Budi, total penyalahgunaan narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta orang, sementara hanya 300.000 di antaranya terdeteksi sebagai pecandu. Ia menekankan pentingnya penanganan yang sesuai dengan kondisi masing-masing. Pecandu dengan kondisi parah perlu mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan yang tepat, sementara yang kondisinya lebih ringan dapat ditempatkan di panti rehabilitasi milik Badan Nasional Narkotik (BNN) atau Kementerian Sosial (Kemensos).
Budi menyampaikan harapannya agar para pecandu narkoba dapat pulih sepenuhnya dan kembali produktif. Setelah pulih, mereka diharapkan dapat dikelola oleh Menteri Ketenagakerjaan agar bisa kembali bekerja dan hidup produktif hingga mencapai usia rata-rata 76 tahun. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi beban penjara dan memberikan pemulihan yang layak bagi para penderita kesehatan jiwa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 14.32
Mendagri Singgung Peran Pemda dalam Menangani Penyalahgunaan Ketamin
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.30
Kemnaker Buka Jalur Kerja Penyintas Narkoba, Begini Skema Disiapkan
ANTARA News · 12 Agustus 2026 pukul 06.57
Kemnaker siapkan akses pelatihan-peluang kerja bagi penyintas narkoba
Berita terkait
Polisi Prihatin Narkoba di Bekasi Sasar Generasi Muda, Ajak Warga Antisipasi
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.59
Pemerintah Percepat Penanganan Gempa NTT melalui Posko Terpadu dan Rehab-Rekon
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 15.45
Pilot Kurir Ekstasi Buka Jejak Sindikat Narkoba di Indonesia dan Malaysia
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 13.51
Pilot Malaysia Kurir Ekstasi Beraksi Sejak 2024, Tak Cuma Kirim ke Indonesia
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 13.08