Menkeu Purbaya Sudah Menghitung Anggaran Gaji Guru PPPK jadi ASN Pusat, Kuat!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menghitung kebutuhan anggaran untuk mengalihkan guru PPPK menjadi pegawai pusat (ASN). Penghitungan dilakukan untuk memastikan tidak mengganggu keberlanjutan fiskal negara. Menkeu menjamin target defisit RAPBN 2027 tetap dijaga pada 2,40 persen dari PDB (Rp671,2 triliun). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan kebijakan ini merupakan kesepakatan rapat antara pemerintah dan DPR RI untuk memindahkan status kepegawaian guru PPPK ke pegawai pusat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.08
Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu akan Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 06.25
PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 21.33
Purbaya pastikan pengalihan status guru PPPK tak ganggu kondisi fiskal
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.52
Istana: Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat
Berita terkait
Mensesneg: Guru PPPK Paruh Waktu jadi P3K Penuh, Berstatus ASN Pusat
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 04.34
Mendikdasmen Ungkap Skema Guru PPPK Paruh Waktu Jadi ASN, Simak Detailnya
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 07.28
Mu’ti: Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Jadi PPPK Penuh-Ikut CPNS
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
Perubahan Besar soal Guru PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu, Bukan Omon-omon
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 10.48