PPPK Paruh Waktu Bakal Beralih Jadi Penuh Waktu 2027, Segini Perbedaan Gajinya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah berencana mengalihkan status sekitar 242 ribu PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu mulai 1 Januari 2027. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp23,0 triliun untuk mendukung gaji dan tunjangan peralihan ini. Selain itu, pemerintah akan membuka rekrutmen guru CPNS secara bertahap mulai 2027 guna mengisi kekosongan sekitar 464 ribu posisi guru.
Perbedaan utama terletak pada sistem penghasilan. PPPK Penuh Waktu menerima gaji berdasarkan golongan dan masa kerja sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024, dengan rentang Rp1.938.500 hingga Rp7.329.000 per bulan. Sebaliknya, upah PPPK Paruh Waktu tidak memiliki tabel gaji nasional, melainkan ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja, kemampuan anggaran instansi, dan upah minimum wilayah sesuai KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 06.52
5 Berita Terpopuler: Gaji Guru PPPK Siap-Siap Dibayar Pusat, Pengangkatan PNS Harus Tes, Honorer Boleh Memilih
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 11.25
Guru PPPK Sudah Diperhatikan, Komisi X DPR Meminta Tendik Jangan Dilupakan
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 15.44
Gaji & Tunjangan Sudah Aman, PPPK Senior Menunggu Diangkat Prabowo Jadi PNS
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 04.52
Tidak Hanya Guru, Puluhan Ribu PPPK Paruh Waktu Resmi Diusulkan jadi ASN Penuh
Berita terkait
5 Berita Terpopuler: Alih Status Tak Bersamaan, Tes PPPK Penuh Waktu Semoga Tidak Jadi Hambatan, Cek Faktanya
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 07.11
5 Berita Terpopuler: Perbedaan Peralihan Status Dosen & Guru Sangat Mencolok, Kemendikdasmen & BKN Beri Penjelasan
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 07.15
Gaji PPPK Paruh Waktu Naik, Guru dan Nakes 100%, Teknis 66%
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 05.28
Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru
kumparan · 18 September 2026 pukul 09.00