Menkeu Purbaya upayakan kebijakan baru cukai rokok bisa diterapkan tahun ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengupayakan penerapan penambahan layer tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2025. Kebijakan ini masih menunggu persetujuan DPR RI dan diproyeksikan diterapkan sebelum 17 Agustus 2025. Tujuannya adalah menarik peredaran rokok ilegal ke ekosistem legal melalui pembayaran cukai. Pemerintah akan menindak tegas pelaku bisnis ilegal yang tidak beralih ke sistem legal. Dalam RAPBN 2027, penerimaan bea cukai ditargetkan Rp316,6 triliun dan pajak Rp2.591,4 triliun, dengan total target perpajakan Rp2.908 triliun, naik 10,5 persen dari proyeksi APBN 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 07.12
2026, Pemerintah Berencana Terapkan Kebijakan Baru Cukai Rokok
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.30
Purbaya Rencana Tambah Layer Cukai Rokok Tahun Ini
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 22.38
Menkeu Purbaya Upayakan Penambahan Layer Cukai Rokok Tahun Ini
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.26
Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke DPR RI: Kita Harus Kerja Cepat untuk Rakyat
Berita terkait
Puan Pimpin Rapat Paripurna Persetujuan DPR soal RAPBN 2027
Detik.com · 29 September 2026 pukul 16.51
Paripurna DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Rp 4.106 Triliun
Detik.com · 29 September 2026 pukul 11.34
Jelang Pengesahan di Paripurna DPR, Ini Poin-Poin RAPBN 2027
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 06.55
Jelang Rapat Paripurna Besok, Ini Bocoran Subsidi BBM Cs di RAPBN 2027
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 18.30