Menko Muhaimin ke Jepang, Perluas Jalur Kerja Legal bagi WNI lewat Skema SSW
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengunjungi Jepang untuk memperkuat kerja sama bilateral di bidang pengembangan tenaga kerja. Dalam pertemuan dengan Menteri Kehakiman Jepang Hiroshi Hiraguchi, mereka membahas penguatan kerja sama pengembangan tenaga kerja Indonesia melalui skema Specified Skilled Worker (SSW). Beberapa isu strategis yang dibahas meliputi percepatan penyelesaian Memorandum of Cooperation (MoC), penguatan transisi peserta Economic Partnership Agreement (EPA) menuju skema SSW, percepatan penerbitan Certificate of Eligibility (CoE), serta perluasan pusat pelaksanaan tes SSW di berbagai kota di Indonesia.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses angkatan kerja Indonesia untuk bekerja di Jepang melalui jalur yang legal, aman, dan sesuai kompetensi kebutuhan industri. Menko Muhaimin menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memastikan kerja sama ketenagakerjaan Indonesia–Jepang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar mampu bersaing di pasar kerja global.
Bagikan
Berita terkait
Dubes Palestina-Belanda Apresiasi Perjalanan Indonesia di Usia ke-81 Kemerdekaan
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 17.07
PM Jepang kirim persembahan ritual ke Kuil Yasukuni yang kontroversial
ANTARA News · 15 Agustus 2026 pukul 10.45
Tiba-Tiba Jepang Panas ke Rusia, Ada Apa dengan Putin?
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 20.30
Jepang Desak Iran Menjamin Keamanan Selat Hormuz tanpa Jatah Preman
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.33