Menkum Bakal Tuntaskan Pembahasan UU Otsus Aceh Usai Insiden Bendera
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berkomitmen menuntaskan pembahasan UU Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun ini. Langkah ini diambil setelah pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur, dan DPRA Aceh, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk berkoordinasi dengan DPR. Hal ini krusial karena masa berlaku UU Otsus Aceh akan berakhir pada 2027.
Di sisi lain, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan dukungan penuh terhadap Polri dalam penegakan hukum terkait insiden pengibaran bendera bulan bintang di Aceh. Pihak TNI AD memastikan tidak ada penanganan khusus, namun tetap siap mendukung kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Menkum Targetkan UU Otsus Aceh Rampung Tahun Ini
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 16.39
Polisi Bongkar Peredaran 150 Kg Sabu di Aceh
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 21.39
Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C & 392 Premanisme
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 16.05
Vonis Pemerkosa Anak di Aceh: 200 Bulan Bui, 200 Cambuk, Bayar 6,66 Gram Emas
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 06.30