Polisi Bongkar Peredaran 150 Kg Sabu di Aceh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran 150 kg sabu di Aceh. Operasi dimulai dari informasi peredaran lewat perairan Asahan, kemudian pengembangan ke Aceh Timur. Empat tersangka (B, MA, TM, M) ditangkap dengan total 150 kg sabu: 70 kg dari B, 20 kg dari MA dan TM, serta 60 kg dari M dalam box fiber ikan. Pelaku menggunakan aplikasi nomor sekali pakai dan share location live untuk menghilangkan jejak. Semua tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 15.49
Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Kebun Sawit Riau, Sita Puluhan Paket Sabu
Detik.com · 30 September 2026 pukul 22.00
Nekatnya 2 Orang Pakai Narkoba dan Bawa Sabu untuk Tahanan di Sidang
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 17.35
Melihat Lagi Gebrakan Jenderal Suyudi Gagalkan 8 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 16.20
Polisi Gerebek Rumah Warga Pamekasan Diduga untuk Transaksi Narkoba, Pemilik Kabur
Berita terkait
Polres Padangsidimpuan Amankan 401 Gram Sabu, Satu Pria Ditangkap
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 17.10
Polisi Gerebek Sarang Narkoba, IRT Diduga Jadi Bandar
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 19.54
Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba Selama Tiga Bulan, 2.382 Orang Jadi Tersangka
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 21.20
Bawa Sabu buat Tahanan PN Jakpus, Pengunjung Sidang Positif Narkoba
Detik.com · 30 September 2026 pukul 14.44