Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bongkar Peredaran 150 Kg Sabu di Aceh

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran 150 kg sabu di Aceh. Operasi dimulai dari informasi peredaran lewat perairan Asahan, kemudian pengembangan ke Aceh Timur. Empat tersangka (B, MA, TM, M) ditangkap dengan total 150 kg sabu: 70 kg dari B, 20 kg dari MA dan TM, serta 60 kg dari M dalam box fiber ikan. Pelaku menggunakan aplikasi nomor sekali pakai dan share location live untuk menghilangkan jejak. Semua tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait