Menkum Supratman Buka Suara Soal Pengaduan Warga di Program PASTI Ada Solusi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui program PASTI Ada Solusi. Program ini diadakan setiap pekan sebagai forum bagi warga untuk menyampaikan pengaduan, konsultasi, dan persoalan hukum secara langsung kepada jajaran Kementerian Hukum.
Komitmen tersebut diperkuat ketika Menteri menerima pengaduan dari warga bernama Julia Subintoro terkait dugaan pelanggaran jabatan notaris. Julia mengajukan keberatan atas hasil pemeriksaan Majelis Pengawas Wilayah DKI Jakarta dan telah menempuh upaya banding ke Majelis Pengawas Pusat. Menteri menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk perkara ini, proses pemeriksaan banding masih menunggu kelengkapan administrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020. Menteri menginstruksikan jajaran terkait untuk segera berkoordinasi melengkapi dokumen yang diperlukan agar pemeriksaan dapat segera dilanjutkan. Kementerian Hukum menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan pengaduan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 16.46
Sambil Menangis, Ibu Rumah Tangga Adukan Pelanggaran Jabatan Notaris ke Menteri Hukum
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 15.25
Sambil Nangis, IRT Adukan Dugaan Pelanggaran Jabatan Notaris ke Menkum
Berita terkait
Kasasi PP INI Dikabulkan MA, Pablo Benua Bicara Kepastian Hukum
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 19.58
Kemenkum NTB Sentil Peran Strategis Notaris Jaga Kepastian Hukum PT PMA
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 16.12
Kemenkum Bali Sosialisasi Layanan Kenotariatan, Sorot Profesionalisme di Era Digital
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 16.43
Kanwil Kemenkum NTB Ikut Sosialisasi PMPJ, Memperkuat Pengawasan Notaris
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 17.30