Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sambil Nangis, IRT Adukan Dugaan Pelanggaran Jabatan Notaris ke Menkum

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menerima langsung pengaduan dari masyarakat dalam program PASTI Ada Solusi di Jakarta. Ibu Rumah Tangga bernama Julia Subintoro mengadukan dugaan pelanggaran jabatan notaris berinisial F. Notaris tersebut sebelumnya dinyatakan tidak bersalah oleh Majelis Pengawas Wilayah DKI Jakarta, tetapi pelapor mengajukan banding ke Majelis Pengawas Pusat.

Proses banding tertunda karena berkas perkara belum lengkap sesuai Pasal 30 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020. Menteri Hukum menekankan perlunya pemeriksaan yang profesional, objektif, dan transparan sesuai prosedur hukum berlaku.

Kementerian Hukum berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat untuk menjamin kepastian hukum. Supratman Andi Agtas menginstruksikan jajaran terkait memastikan koordinasi dan kelengkapan administrasi agar pengaduan dapat diproses tepat waktu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait