Sambil Nangis, IRT Adukan Dugaan Pelanggaran Jabatan Notaris ke Menkum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menerima langsung pengaduan dari masyarakat dalam program PASTI Ada Solusi di Jakarta. Ibu Rumah Tangga bernama Julia Subintoro mengadukan dugaan pelanggaran jabatan notaris berinisial F. Notaris tersebut sebelumnya dinyatakan tidak bersalah oleh Majelis Pengawas Wilayah DKI Jakarta, tetapi pelapor mengajukan banding ke Majelis Pengawas Pusat.
Proses banding tertunda karena berkas perkara belum lengkap sesuai Pasal 30 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020. Menteri Hukum menekankan perlunya pemeriksaan yang profesional, objektif, dan transparan sesuai prosedur hukum berlaku.
Kementerian Hukum berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat untuk menjamin kepastian hukum. Supratman Andi Agtas menginstruksikan jajaran terkait memastikan koordinasi dan kelengkapan administrasi agar pengaduan dapat diproses tepat waktu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 14.32
Menkum Supratman Buka Suara Soal Pengaduan Warga di Program PASTI Ada Solusi
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 16.46
Sambil Menangis, Ibu Rumah Tangga Adukan Pelanggaran Jabatan Notaris ke Menteri Hukum
Berita terkait
Kasasi PP INI Dikabulkan MA, Pablo Benua Bicara Kepastian Hukum
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 19.58
Kemenkum NTB Sentil Peran Strategis Notaris Jaga Kepastian Hukum PT PMA
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 16.12
Kemenkum Bali Sosialisasi Layanan Kenotariatan, Sorot Profesionalisme di Era Digital
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 16.43
Kanwil Kemenkum NTB Ikut Sosialisasi PMPJ, Memperkuat Pengawasan Notaris
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 17.30