Sambil Nangis, IRT Adukan Dugaan Pelanggaran Jabatan Notaris ke Menkum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menerima langsung pengaduan dari masyarakat dalam program PASTI Ada Solusi di Jakarta. Ibu Rumah Tangga bernama Julia Subintoro mengadukan dugaan pelanggaran jabatan notaris berinisial F. Notaris tersebut sebelumnya dinyatakan tidak bersalah oleh Majelis Pengawas Wilayah DKI Jakarta, tetapi pelapor mengajukan banding ke Majelis Pengawas Pusat.
Proses banding tertunda karena berkas perkara belum lengkap sesuai Pasal 30 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020. Menteri Hukum menekankan perlunya pemeriksaan yang profesional, objektif, dan transparan sesuai prosedur hukum berlaku.
Kementerian Hukum berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat untuk menjamin kepastian hukum. Supratman Andi Agtas menginstruksikan jajaran terkait memastikan koordinasi dan kelengkapan administrasi agar pengaduan dapat diproses tepat waktu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 14.32
Menkum Supratman Buka Suara Soal Pengaduan Warga di Program PASTI Ada Solusi
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 16.46
Sambil Menangis, Ibu Rumah Tangga Adukan Pelanggaran Jabatan Notaris ke Menteri Hukum
Berita terkait
Mahkamah Agung AS Tolak Banding Trump Soal Kasus Pelecehan E. Jean Carroll
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 04.04
14 Hari Operasi PETI Kuantan Merah Putih, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 22.37
Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh, Menkum Ingatkan Soal Hari Kemerdekaan Indonesia
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 22.16
Pernah Dipenjara Gegara Kasus Ijazah, Tokoh Agama Ini Siapkan ‘Serangan Balik’ ke Jokowi
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 20.30