Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menkum Ungkap RUU Hak Cipta Segera Dibahas DPR, Ada Aturan Royalti untuk Jurnalis

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta telah selesai. Revisi ini akan mengatur hak royalti atas karya jurnalistik bagi jurnalis dan perusahaan pers. Pemerintah tengah menyelesaikan proses administratif sebelum draf revisi resmi dibahas bersama DPR RI.

Supratman menyatakan bahwa ia akan segera menandatangani surat kepada Presiden RI sebagai langkah pengajuan revisi UU Hak Cipta. Surat ini akan menjadi dasar bagi Presiden untuk menerbitkan Surat Presiden (Surpres) sebagai pintu masuk pembahasan RUU di DPR RI. Ia berharap dalam waktu dekat Surpres dapat dikeluarkan untuk memulai pembahasan di DPR.

Salah satu substansi penting dalam revisi ini adalah pemberian hak royalti atas karya jurnalistik. Hal ini diharapkan dapat melindungi kepentingan jurnalis dan perusahaan pers dalam penggunaan karya mereka.

Berita terkait