Ardhito Pramono Gugat Sony Music Rp5,7 Miliar, Begini Duduk Perkaranya
SINDOnews± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Musisi Ardhito Pramono menggugat Sony Music Entertainment Indonesia dengan gugatan wanprestasi sebesar Rp5,7 miliar. Dugaan utama adalah penggunaan karya ciptaan tanpa izin di Korea Selatan serta penahanan royalti. Gugatan berkaitan dengan hak sinkronisasi atas penggunaan lagu Ardhito dalam film dan reality show Korea Selatan yang diatur dalam UU Hak Cipta. Sidang perdana pemeriksaan legal standing ditunda 14 hari karena Sony Music tidak menyertakan Anggaran Dasar dalam berkas administrasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.15
Sidang Gugatan Ardhito Pramono Terhadap Sony Music Indonesia Digelar Hari Ini
Berita terkait
Digugat Rp5,7 Miliar Ardhito Pramono, Ini Respons Sony Music Indonesia
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 12.12
Menkum Ungkap RUU Hak Cipta Segera Dibahas DPR, Ada Aturan Royalti untuk Jurnalis
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 11.36
Sidang Perdana Gugatan Ardhito Pramono Terhadap Sony Musik Indonesia Digelar Hari Ini
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 10.44
Bolehkah Buku dengan Hak Cipta Digunakan Latih AI? Ini Penjelasannya
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 18.55